Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2026/PN Gpr LULUK MASRIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Pemohon dari yang tertulis dan terbaca LULUK MASRIYAH lahir di Kediri pada tanggal 08 Juni 1984, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 3506-LT-21102023-0018, Surat Tanda Tamat Belajar Nomor: Dt.II.I/14.06/MA.072/048/2003, dan berdasarkan Akta Nikah Nomor: 3506181102024017, menjadi tertulis dan terbaca LULUK MASRIAH lahir di Kediri pada tanggal 08 Juni 1984, sebagaimana Paspor Nomor: AU372321, yang dikeluarkan pada 28 September 2018 oleh Kantor Imigrasi Kabupaten Kediri.

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kediri tentang pembetulan data keimigrasan Tahun Kelahiran Pemohon tersebut sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.

4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak