Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
22/Pid.C/2026/PN Gpr KEPOLISIAN RESORT KEDIRI Siyati Binti Raisman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 22/Pid.C/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/ 66 / II / REN.4.1.3/2026/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Siyati Binti Raisman[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira jam 15.30 Wib Petugasmendapat informasi bahwa di Dsn.Bolorejo Rt.036 Rw.009 Ds.Wonorejo Kec.Wates Kab.Kediri, ada seorang yang telah menjual atau mengedarkan miras tanpa ijin, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah/warung terlapor dan ditemukan barang bukti miras kemudian dilakukan penyitaan Korban dengan kerugian : Rp.0 

Pihak Dipublikasikan Ya