Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
79/Pdt.G/2026/PN Gpr DAYU APRELLIA DWI PUTRI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KEDIRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 79/Pdt.G/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DAYU APRELLIA DWI PUTRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KEDIRI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan telah lahir di Kediri tanggal 25 April 1997, DAYU APRELLIA DWI PUTRI merupakan anak perempuan dari Seorang Ibu ALFIYA JULIA NINGRUM;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran 28973/D/VI/2008 yang dikeluarkan pada 25 Juni 2008 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri, adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dan karena itu batal demi hukum;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk Mencabut Kutipan Akta Kelahiran 28973/D/VI/2008 yang dikeluarkan pada 25 Juni 2008 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Putusan ini;
  5. Membebankan kepada Penggugat biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak