Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
136/Pdt.G/2025/PN Gpr NUNUK YUSWANINGSIH bin WIYARTO 1.ARIF SUGIANTO
2.RUKIYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 136/Pdt.G/2025/PN Gpr
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NUNUK YUSWANINGSIH bin WIYARTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARIF WIJANARKO, SH.NUNUK YUSWANINGSIH bin WIYARTO
Tergugat
NoNama
1ARIF SUGIANTO
2RUKIYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI CQ KEPALA DESA TUGUREJO
2PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI CQ KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DANCATATAN SIPIL KABUPATEN KEDIRI
3PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI CQ KEPALA DESA KENCONG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan dan Menerima Gugatan Penggugat Seluruhnya
  2. Menyatakan Sah secara Hukum Akte Kelahiran atas nama Stevano Attarif dengan Register Nomor: 3506-LT-05072022-0006 yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat ll pada Tanggal 5 Juli 2022
  3. Menyatakan Penggugat adalah lbu Kandung dari anak yang bemama StevanoAttarif yang lahir di kediri tanggal 12 Januari 2021
  4. Mengatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Hak dan Kepentingan Hukum Penggugat selaku lbu Kandung dari seorang anak yang bernama stevano attarif
  5. Menyatakan Tergugat ll telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Hak dan Kepentingan Hukum Penggugatselaku Ibu Kandung dari seorang anak yang bernama stevano attarif
  6. Mengatakan segala bentuk Surat pernyataan dan Surat kuasa pada tanggal 13 Agustus 2025 yang telah dibuat dihadapan Turut Tergugat I, dan telah dipergunakan Tergugat I seolah-olah untuk mengalihkan Hak asuh seorang anak yang bernama Stevano attarif tanpa Hak adalah tidak Sah dan Batal Secara Hukum
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan kembali secara baik- baik seorang anak yang bemama Stevano Attarif dan Akte Kelahiran atas nama Stevano Attarif dengan Register Akte Kelahiran Nomor: 3506-LT-05072022-0006 kepada Penggugat dalam penguasaannya serta dalam asuhan sebagai lbu Kandung tanpa syarat apapun dan dari pihak manapun juga,. jika perlu menggunakan kelengkapan Negara yaitu aparat Penegak Hukum
  8. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat ll untuk mencatatkan kembali anak yang bernama Stevano Attarif ke dalam Kartu Keluarga Penggugat selaku ibu kandungnya
  9. Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walau terdapat Upaya Hukum Banding, verzetĀ maupun Kasasi (Uitvoerbaar bijĀ Vorraad)
  10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat ll untuk membayar Uang Paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) setiap harinya atas keterlambatan menjalankan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri
  11. Menghukum Tergugat i dan Tergugat ll untuk membayar biaya yang timbul dalam Perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak