Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2026/PN Gpr KEPOLISIAN RESORT KEDIRI SYAMSUL ARIFIN Bin DWI PURSESWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 18/Pid.C/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/ 60 / II / REN.4.1.3/2026/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYAMSUL ARIFIN Bin DWI PURSESWANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira jam 11.30 Wib Petugasmendapat informasi bahwa di Dsn Kepung Barat Rt.016 Rw.004 Ds.Kepung Kec.Kepung Kab.Kediri, ada seorang yang telah menjual atau mengedarkan miras tanpa ijin, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah/warung terlapor dan ditemukan barang bukti miras kemudian dilakukan penyitaan Korban dengan kerugian : Rp.0 .

Pihak Dipublikasikan Ya